TNI Tegaskan Kehadiran di Papua Langkah Konstitusional Jaga Kedaulatan

    TNI Tegaskan Kehadiran di Papua Langkah Konstitusional Jaga Kedaulatan

    Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menebar ancaman. Mereka menentang pembangunan pos militer TNI di Puncak Jaya dan sembilan wilayah lain, bahkan menyerukan masyarakat non-Papua meninggalkan daerah tersebut. Pernyataan ini dinilai menyesatkan dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Kehadiran TNI di Papua, termasuk pembangunan pos-pos strategis, adalah implementasi dari amanat konstitusi dan perundang-undangan. Ini adalah upaya negara untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menjamin keselamatan seluruh rakyatnya.

    Dasar hukum yang kuat melandasi kehadiran TNI di tanah Papua. Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan peran TNI sebagai alat negara untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah. Lebih lanjut, Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menguraikan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk penanganan gerakan separatis bersenjata. Penguatan struktur Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) melalui Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2019 semakin mempertegas komitmen negara dalam menangani ancaman strategis di wilayah rawan seperti Puncak Jaya. Pembangunan pos militer di sana bertujuan menciptakan rasa aman, melindungi aktivitas pembangunan, dan mencegah penyebaran kekerasan.

    TNI tidak hanya menjalankan tugas penjagaan keamanan. Pendekatan humanis dan sosial menjadi prioritas. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua, TNI berkomitmen penuh mendukung program-program pembangunan sosial, pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat Papua.

    “Kami hadir untuk membangun dan membantu masyarakat Papua dalam berbagai aspek kehidupan. TNI selalu berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui komunikasi sosial yang inklusif dan dukungan terhadap program-program pembangunan di daerah ini, ” ujar Danrem Papua, Brigadir Jenderal TNI Arief Muthiawan, dalam sebuah wawancara. Ia menekankan bahwa kehadiran TNI jauh melampaui sekadar tugas keamanan, melainkan sebagai mitra pembangunan. Jum'at (14/11/2025).

    Ancaman TPNPB yang menyasar masyarakat sipil, seperti tenaga medis dan pekerja infrastruktur, jelas merupakan pelanggaran hukum. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai terorisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, sekaligus melanggar prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional yang melindungi warga sipil dalam situasi konflik.

    “Kekerasan terhadap masyarakat yang tidak bersenjata, seperti guru, tenaga medis, dan pekerja, adalah bentuk pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum internasional, ” tegas Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bapak Agus Widjojo. Beliau menambahkan bahwa serangan terhadap masyarakat sipil tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak upaya pembangunan perdamaian yang telah dirintis.

    Kehadiran TNI di Papua adalah wujud nyata negara hadir untuk melindungi hak-hak dasar seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat hidup dalam kedamaian, keamanan, dan menikmati pembangunan yang adil. Setiap langkah yang diambil TNI, mulai dari pembangunan pos hingga pengamanan wilayah, mengedepankan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan profesionalitas. Dalam menghadapi narasi separatis yang provokatif, TNI tetap teguh menjalankan tugasnya secara proporsional, mengutamakan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), dan menjaga keutuhan NKRI. Negara tidak akan membiarkan kekerasan dan ketakutan merajalela di tanah Papua, karena setiap warga negara berhak atas rasa aman dan kedamaian.

    (PERS)

    tniforpapua kedaulatannkri kesejahteraanpapua tnisejahterabersamarakyat keamanannasional papuadamai
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Lomba Futsal Meriahkan HUT ke-21 Yonif 756/Wimane...

    Artikel Berikutnya

    Bakar Batu Dal: TNI dan Warga Bersama Tutup...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Natal 2025, TNI–Jemaat GKII Antiokhia Yokatapa Satukan Doa, Kokohkan Damai di Intan Jaya
    ROSITA di Intan Jaya: TNI Borong Hasil Tani Mama Papua, Nyalakan Mesin Ekonomi di Pegunungan
    Di Bawah Cahaya Iman Tumbupur, Satgas 408/Sbh Rajut Damai lewat Ibadah dan Layanan Kesehatan
    Semangat Merah Putih Berkibar di Honai Jelang Natal Papua
    Doa Bersama di Goa Balim: Loreng dan Iman Tanda Damai Pedalaman Papua

    Ikuti Kami