TNI Perkuat Keamanan Papua: Perlindungan Konstitusional dari Ancaman

    TNI Perkuat Keamanan Papua: Perlindungan Konstitusional dari Ancaman

    PUNCAK JAYA - Upaya TNI memperkuat kehadiran di wilayah Papua, khususnya melalui pembangunan pos militer di Puncak Jaya, Nduga, menuai reaksi keras dari kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Kelompok ini bahkan mengeluarkan ancaman dan imbauan agar warga non-Papua segera meninggalkan wilayah yang mereka sebut sebagai “zona perang.” Namun, respons tegas datang dari Pemerintah dan TNI, yang menekankan legalitas dan konstitusionalitas tindakan ini demi menjaga keselamatan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat asli Papua.

    Kehadiran TNI di Papua bukan sekadar penempatan pasukan, melainkan implementasi nyata dari amanat konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945, serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Tujuannya jelas: mengamankan wilayah, melindungi masyarakat sipil, dan meredam eskalasi kekerasan yang kerap dipicu oleh kelompok separatis bersenjata. Langkah ini merupakan wujud negara dalam memenuhi kewajiban fundamentalnya.

    “TNI hadir di Papua karena negara wajib menjamin keselamatan seluruh warga tanpa kecuali. Pembangunan pos militer bukan tindakan represif, tetapi strategi legal untuk melindungi masyarakat dari ancaman nyata kelompok bersenjata, ” tegas Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen TNI Richard Tarigan. Sabtu (15/11/2025). Ia menambahkan bahwa setiap operasi TNI selalu berpegang teguh pada hukum nasional dan kaidah Hukum Humaniter Internasional, memastikan tindakan yang diambil berada dalam koridor yang benar.

    Di sisi lain, suara masyarakat lokal turut menguatkan urgensi kehadiran negara. Yulius Wanimbo, seorang tokoh masyarakat Puncak Jaya, mengungkapkan kerinduan warga akan rasa aman. “Kami yang tinggal di sini hidup dengan takut setiap kali ada ancaman dari kelompok bersenjata. Kehadiran pos TNI membuat kampung lebih aman. Yang kami butuhkan sekarang adalah perlindungan, bukan ancaman dari pihak mana pun, ” ujarnya. Ia menegaskan bahwa klaim kelompok bersenjata tidak mewakili aspirasi mayoritas masyarakat di kampung-kampung yang mendambakan kedamaian dan pembangunan.

    Lebih dari sekadar pengamanan, TNI juga aktif menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua. Pendekatan ini berfokus pada kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar bagi masyarakat. Komandan Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Lucky Avianto, menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam setiap tugas prajurit. “Fokus kami bukan hanya keamanan, tetapi juga merangkul masyarakat. TNI terlibat dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga komunikasi sosial. Kami ingin hadir sebagai bagian dari solusi bagi warga Papua, ” ungkapnya, menekankan bahwa keamanan dan kesejahteraan harus berjalan seiring demi kemajuan Papua.

    Sementara itu, serangkaian serangan TPNPB-OPM yang menargetkan guru, tenaga kesehatan, pekerja proyek, dan warga sipil, telah secara jelas dikategorikan sebagai tindak terorisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Tindakan tersebut melanggar prinsip-prinsip fundamental Hukum Humaniter Internasional, termasuk prinsip distinction (membedakan kombatan dan sipil), proportionality (proporsionalitas serangan), dan precaution (tindakan pencegahan), yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan universal.

    Kehadiran TNI di Papua adalah manifestasi dari komitmen negara untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin keamanan seluruh rakyatnya. Setiap langkah yang diambil didasarkan pada landasan hukum yang kuat, akuntabilitas yang transparan, serta profesionalitas prajurit. Di tengah gempuran ancaman kekerasan, negara menegaskan posisinya: kekerasan tidak memiliki tempat dalam kerangka negara hukum.

    “Papua adalah bagian dari Indonesia, dan negara akan selalu hadir untuk melindungi masyarakatnya, ” tegas Panglima Kogabwilhan III, menutup pernyataan penting tersebut.

    (jurnalis)

    tniuntukpapua papuaaman negarahadirdipapua tolakkekerasan nkrihargamati papuadalamperlindungannegara
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Honai Terang di Puncak Papua: Prajurit TNI...

    Artikel Berikutnya

    Sentuhan Gizi Masariku Ubah Pagi Siswa SD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Natal 2025, TNI–Jemaat GKII Antiokhia Yokatapa Satukan Doa, Kokohkan Damai di Intan Jaya
    ROSITA di Intan Jaya: TNI Borong Hasil Tani Mama Papua, Nyalakan Mesin Ekonomi di Pegunungan
    Di Bawah Cahaya Iman Tumbupur, Satgas 408/Sbh Rajut Damai lewat Ibadah dan Layanan Kesehatan
    Semangat Merah Putih Berkibar di Honai Jelang Natal Papua
    Doa Bersama di Goa Balim: Loreng dan Iman Tanda Damai Pedalaman Papua

    Ikuti Kami