JAKARTA - Di tengah meningkatnya tensi di Tanah Papua akibat ancaman yang dilontarkan kelompok bersenjata TPNPB-OPM, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa kehadirannya di wilayah Papua merupakan langkah konstitusional dan sah secara hukum negara, bukan tindakan represif sebagaimana kerap dipropagandakan kelompok separatis.
Belakangan, TPNPB-OPM menolak rencana pembangunan pos militer di Puncak Jaya serta sembilan wilayah lain yang mereka klaim sebagai “zona perang”. Mereka bahkan mengancam akan menyerang aparat TNI-Polri serta memaksa masyarakat non-Papua untuk meninggalkan wilayah tersebut.
Ancaman tersebut dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga bertentangan dengan hukum nasional dan prinsip kemanusiaan internasional.
Kehadiran TNI di Papua bukan keputusan sepihak, melainkan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 30, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019.
Ketentuan tersebut menegaskan bahwa TNI memiliki kewajiban menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia, termasuk melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengamankan wilayah perbatasan dan mengatasi gerakan separatis bersenjata.
“Pembangunan pos militer di Papua bukan bentuk provokasi, melainkan langkah legal untuk melindungi rakyat dari ancaman kekerasan. Kami hadir atas dasar konstitusi, bukan untuk menindas, tetapi untuk menjamin hak masyarakat atas rasa aman, ” tegas Mayjen TNI Lucky Avianto, Panglima Komando Operasi (Pangkoops) Habema saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua, TNI menempatkan diri bukan hanya sebagai kekuatan militer, tetapi juga sebagai mitra sosial dan pembangunan.
Berbagai satuan tugas di Papua kini aktif membantu masyarakat melalui kegiatan pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan fasilitas publik. Di sisi lain, pendekatan teritorial dilakukan dengan mengedepankan Komunikasi Sosial (Komsos) sebagai wadah dialog antara prajurit dan warga.
“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mendengarkan dan membantu. Tugas kami tidak hanya menjaga senjata, tapi juga menjaga harapan, ” ujar Kolonel Inf Dimas Yulianto, Perwira Seksi Teritorial Kodam XVII/Cenderawasih.
Tokoh masyarakat Papua, Pendeta Amos Wenda, juga mengapresiasi peran TNI yang dinilainya semakin dekat dengan rakyat.
“Kami melihat perubahan besar. Prajurit TNI sekarang lebih banyak membantu sekolah, gereja, dan warga kampung. Mereka datang dengan hati, bukan dengan kekerasan, ” ucapnya.
TPNPB-OPM Langgar Hukum dan Kemanusiaan
Sementara itu, tindakan TPNPB-OPM yang menyerang masyarakat sipil, tenaga medis, dan pekerja infrastruktur dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2018.
“Setiap tindakan bersenjata yang menyasar warga sipil adalah pelanggaran serius. Itu bukan perjuangan kemerdekaan, tapi aksi teror terhadap rakyat sendiri, ” tegas Dr. Frans Wamafma, pakar hukum dan pemerhati HAM asal Jayapura.
Ia menambahkan bahwa dalam hukum humaniter internasional terdapat prinsip Distinction, Proportionality, dan Precaution, yang semuanya telah diabaikan oleh kelompok separatis.
Negara Hadir Melindungi, Bukan Menindas
TNI menegaskan bahwa seluruh operasi yang dilakukan di Papua tetap berpegang pada prinsip legalitas, akuntabilitas, dan profesionalitas. Setiap langkah pengamanan dijalankan secara terukur dan berorientasi pada perlindungan Hak Asasi Manusia.
“TNI tidak pernah dan tidak akan menindas rakyat Papua. Kami datang untuk menjaga, membantu, dan memastikan pembangunan bisa berjalan tanpa ancaman. Papua adalah bagian dari Indonesia, dan rakyatnya adalah bagian dari keluarga besar NKRI, ” pungkas Mayjen TNI Lucky Avianto.
Kehadiran TNI di Papua bukan simbol penindasan, melainkan perwujudan nyata dari hadirnya negara di garis depan. Di tengah tantangan dan propaganda separatisme, semangat prajurit TNI tetap satu: bersama rakyat menjaga Papua tetap damai dan sejahtera di pangkuan Indonesia.
(Lettu Inf Sus/AG)

Updates.