Kehadiran TNI di Papua: Langkah Konstitusional, Bukan Penindasan

    Kehadiran TNI di Papua: Langkah Konstitusional, Bukan Penindasan

    JAYAPURA - Di tengah meningkatnya provokasi dari kelompok separatis bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menolak pembangunan pos militer di wilayah Puncak Jaya dan sembilan titik lainnya, TNI menegaskan bahwa kehadirannya di Papua merupakan langkah konstitusional dan sah secara hukum, bukan bentuk penindasan terhadap rakyat Papua.  

    Pernyataan ancaman OPM terhadap TNI-Polri dan masyarakat non-Papua, menurut pakar keamanan dan tokoh masyarakat setempat, tidak hanya menyesatkan, tetapi juga membahayakan stabilitas serta keselamatan warga sipil.  

    “Masyarakat Papua membutuhkan rasa aman, bukan ketakutan. Kehadiran TNI di sini adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh warganya, ” tegas Yohanis Kogoya, tokoh adat Puncak Jaya, Minggu (26/10/2025).  

    Pembangunan pos militer di wilayah rawan Papua berlandaskan pada UUD 1945 Pasal 30 yang menegaskan bahwa TNI adalah alat negara yang bertugas menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.  

    Selain itu, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia juga secara tegas memberikan kewenangan bagi TNI untuk mengamankan wilayah perbatasan dan menghadapi gerakan separatis bersenjata.  

    Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 3 dan 4 menegaskan peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk menjaga wilayah perbatasan dan mengatasi ancaman separatisme.  

    Pembangunan pos di Puncak Jaya dan sekitarnya merupakan implementasi nyata dari mandat tersebut sebuah tindakan legal, terukur, dan konstitusional.

    “TNI hadir bukan untuk menindas, melainkan untuk menjamin hak dasar masyarakat Papua: hidup aman dan damai. Semua langkah kami sesuai hukum dan prinsip kemanusiaan, ” ujar Kolonel Inf Arya Prasetya, pejabat Kodam XVII/Cenderawasih.

    TNI dalam menjalankan tugas di Papua berpedoman pada Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua. Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis, sosial, dan teritorial, dengan fokus pada:

    - dukungan pengamanan bagi aktivitas pembangunan,   

    - bantuan pendidikan dan kesehatan, serta  

    - komunikasi sosial yang membangun dengan masyarakat adat dan tokoh agama.  

    “TNI bukan hanya menjaga senjata, tapi juga membawa kasih. Mereka ikut mengajar anak-anak, membantu masyarakat berkebun, dan memberi layanan kesehatan, ” tutur Pendeta Markus Wanimbo, tokoh gereja Distrik Mulia.

    Ancaman OPM terhadap warga sipil termasuk pembunuhan guru, tenaga kesehatan, dan pekerja proyek telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2018. Tindakan itu juga melanggar Hukum Humaniter Internasional, khususnya prinsip Distinction, Proportionality, dan Precaution yang mengatur perlindungan terhadap warga sipil di tengah konflik bersenjata.  

    “Serangan OPM terhadap masyarakat sipil adalah pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan hukum internasional. Tidak ada legitimasi bagi kekerasan bersenjata, ” tegas Dr. Renata Sumule, pengamat hukum dari Universitas Cenderawasih.

    Kehadiran TNI di Papua adalah wujud nyata kehadiran negara, bukan bentuk represi. TNI bertugas menjaga integritas wilayah dan melindungi seluruh warga negara tanpa membeda-bedakan suku atau asal.  

    Melalui prinsip Legalitas, Akuntabilitas, dan Profesionalitas, TNI terus berupaya menciptakan kedamaian yang berkeadilan di Bumi Cenderawasih.  

    “Kami ingin Papua aman, maju, dan damai. Kehadiran TNI di sini adalah perpanjangan tangan negara untuk mewujudkan cita-cita itu, ” tutup Kolonel Arya.  

    (Lettu Inf Sus/AG)

    tniuntukpapua nkrihargamati papuadamai satgastni negarahadiruntukrakyat cintatanahpapua kemanunggalantni melindungitanpamenindas wujudkeadilandipapua
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 408/Sbh Hadir di Tengah Duka:...

    Artikel Berikutnya

    Rawat Hasil Pembangunan, Satgas TMMD ke-126...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Natal 2025, TNI–Jemaat GKII Antiokhia Yokatapa Satukan Doa, Kokohkan Damai di Intan Jaya
    ROSITA di Intan Jaya: TNI Borong Hasil Tani Mama Papua, Nyalakan Mesin Ekonomi di Pegunungan
    Di Bawah Cahaya Iman Tumbupur, Satgas 408/Sbh Rajut Damai lewat Ibadah dan Layanan Kesehatan
    Semangat Merah Putih Berkibar di Honai Jelang Natal Papua
    Doa Bersama di Goa Balim: Loreng dan Iman Tanda Damai Pedalaman Papua

    Ikuti Kami