TNI di Papua: Penjaga Konstitusi Demi Keamanan, Bukan Penindasan

    TNI di Papua: Penjaga Konstitusi Demi Keamanan, Bukan Penindasan

    JAYAPURA - Isu provokatif kembali menghiasi Tanah Papua, kali ini datang dari kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Mereka dengan tegas menolak pembangunan pos militer TNI di sejumlah wilayah, termasuk Puncak Jaya, bahkan mengancam akan menyerang aparat serta mengusir warga non-Papua. Namun, di balik narasi yang sarat provokasi tersebut, kehadiran TNI di bumi Cenderawasih sejatinya adalah langkah yang legal, konstitusional, dan berlandaskan hukum, jauh dari tudingan penindasan yang kerap dilancarkan kelompok separatis.

    Keberadaan TNI di Papua bukanlah tanpa landasan yang kuat. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 dengan jelas menyatakan bahwa TNI adalah alat negara yang bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi keselamatan seluruh bangsa. Lebih lanjut, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menguraikan secara rinci tanggung jawab TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk mengamankan wilayah perbatasan dan menanggulangi gerakan separatis bersenjata.

    Panglima Komando Operasi Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto, secara tegas menyatakan bahwa kehadiran prajuritnya di Papua bukanlah tindakan represif. Sebaliknya, ini adalah upaya konstitusional demi menjamin hak dasar setiap warga negara untuk hidup aman dan damai.

    “TNI hadir bukan untuk menindas, tetapi untuk melindungi. Setiap langkah kami di Papua berada dalam koridor hukum dan demi masyarakat itu sendiri, ” ujar Mayjen Lucky Avianto di Jayapura, Rabu (12/11/2025).

    Dalam menjalankan tugasnya, TNI tidak hanya berfokus pada aspek keamanan semata. Ada pula penekanan kuat pada pendekatan teritorial yang humanis, sejalan dengan amanat Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua. Di berbagai distrik, prajurit TNI secara aktif membantu masyarakat melalui program pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, hingga karya bakti. Pendekatan ini menjadi bukti nyata bahwa TNI membangun Papua, bukan dengan senjata, melainkan dengan hati dan kepedulian.

    Pendapat ini diamini oleh tokoh masyarakat Puncak Jaya, Pendeta Elias Murib. Ia merasakan langsung dampak positif kehadiran TNI yang justru membawa rasa aman di tengah masyarakat.

    “Kalau tidak ada TNI, kami takut bepergian jauh. Anak-anak sekolah pun tidak tenang. Mereka membantu masyarakat, bukan menyakiti. Kami butuh TNI untuk menjaga keamanan di kampung kami, ” ungkapnya, menggambarkan pengalaman pribadinya yang merasakan ketenangan berkat kehadiran aparat.

    Tindakan dan pernyataan TPNPB-OPM yang mengancam keselamatan warga sipil, termasuk para pendidik, tenaga medis, dan pekerja pembangunan, patut dikategorikan sebagai tindak terorisme. Hal ini sejalan dengan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Lebih dari sekadar melanggar hukum nasional, aksi tersebut juga jelas bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional. Dengan menargetkan masyarakat sipil dan fasilitas umum, TPNPB-OPM telah melanggar prinsip *Distinction* dan *Proportionality*.

    Menanggapi hal ini, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf I Made Dharmawan menegaskan komitmen TNI untuk selalu menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dalam setiap operasi yang dijalankan.

    “Kami selalu menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dalam setiap operasi. Serangan terhadap masyarakat sipil bukan tindakan perjuangan, tapi pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan, ” tegas Kolonel Inf I Made Dharmawan.

    Kehadiran TNI di Papua merupakan perwujudan nyata dari negara yang hadir di setiap jengkal wilayah NKRI. Langkah ini didasari oleh prinsip legalitas, akuntabilitas, dan profesionalitas, sesuai dengan mandat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami tidak akan membiarkan rakyat Papua hidup dalam ketakutan. Negara hadir melalui TNI untuk memastikan perdamaian dan keadilan tetap terjaga, ” tegas Mayjen TNI Lucky Avianto, menggarisbawahi tekad untuk melindungi seluruh rakyat.

    Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia. Di setiap langkah prajurit yang bertugas, terselip komitmen yang mendalam untuk melindungi rakyat dan menegakkan kedamaian. Kehadiran TNI bukanlah simbol penindasan, melainkan benteng kasih dan perlindungan bagi seluruh warga di Tanah Cenderawasih, membawa harapan dan ketenangan bagi masyarakat. (PERS)

    papua tni keamanan konstitusi opm kemanusiaan
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Muara Tami dan Bhabinkamtibmas Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Yonif 732/Banau Dongkrak Ekonomi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Natal 2025, TNI–Jemaat GKII Antiokhia Yokatapa Satukan Doa, Kokohkan Damai di Intan Jaya
    ROSITA di Intan Jaya: TNI Borong Hasil Tani Mama Papua, Nyalakan Mesin Ekonomi di Pegunungan
    Di Bawah Cahaya Iman Tumbupur, Satgas 408/Sbh Rajut Damai lewat Ibadah dan Layanan Kesehatan
    Semangat Merah Putih Berkibar di Honai Jelang Natal Papua
    Doa Bersama di Goa Balim: Loreng dan Iman Tanda Damai Pedalaman Papua

    Ikuti Kami