Wamena – Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo, S.E., M.Han., memimpin secara langsung pelaksanaan Sidang Kumplin Susulan yang digelar di Aula Makodim 1702/Jayawijaya, Jalan Yos Sudarso, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (24/10/2025).
Sidang kumplin susulan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran disiplin prajurit. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakkan tata tertib serta disiplin di lingkungan satuan Kodim 1702/Jayawijaya.
Dalam arahannya, Dandim 1702/Jayawijaya menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan TNI. Setiap prajurit wajib menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak. Oleh karena itu, sidang ini memiliki peran strategis dalam menjaga kehormatan serta integritas institusi TNI.
“Sidang kumplin ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembinaan. Setiap keputusan yang diambil nantinya tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum dan aturan, tetapi juga aspek pembinaan terhadap prajurit agar dapat memperbaiki diri dan tetap menjadi bagian dari organisasi dengan lebih baik, ” ujarnya.
Dandim menambahkan, sidang ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh prajurit bahwa kehormatan seorang prajurit terletak pada integritas, loyalitas, dan kedisiplinan. Ia menegaskan agar jangan sampai satu kesalahan kecil merusak masa depan yang lebih besar.
“Tetap semangat, tetap solid, dan tetap teguh dalam menjalankan tugas serta menjaga nama baik satuan dan institusi yang kita cintai ini, ” tutup Dandim mengakhiri sidang.

Jefri Jayapura