Pelayananan Kesehatan Gratis Satgas Yonif 753/AVT: Disambut Sukacita oleh Masyarakat Kampung Abmisibil

    Pelayananan Kesehatan Gratis Satgas Yonif 753/AVT: Disambut Sukacita oleh Masyarakat Kampung Abmisibil

    Pegunungan Bintang - Kehadiran Satgas Yonif 753/AVT kembali membawa harapan bagi masyarakat pedalaman Papua. Melalui kegiatan Free Medical Care, masyarakat kampung Abmisibil, Distrik Okbibab, Pegunungan Bintang, tampak antusias menerima pelayanan kesehatan gratis dari Pos Okbibab. Sabtu (28/03/2026).

    Masyarakat mendapatkan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, hingga penyuluhan kesehatan sederhana yang diberikan langsung oleh prajurit Satgas Yonif 753/AVT.

    Danpos Okbibab Kapten Inf Supri, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kondisi kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan.

    "Kami ingin memastikan masyarakaat di kampung Abmisibil tetap sehat. Walaupun fasilitas terbatas, kami hadir membantu melalui pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan serta edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan, " ujarnya.

    Sementara itu tokoh masyarakat Kp. Abmisibil Bapak Octavianus Kasipmabin, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh TNI. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada anak-anak pos 753 yang selama ini membantu masyarakat di sini, Tuhan berkati, " ujarnya.

    Anker Putra Cyklop

    Anker Putra Cyklop

    Artikel Sebelumnya

    Wadanyonif TP 810 Tinjau Sektor Padi dan...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Komsos, Babinsa Pererat Hubungan Kekeluargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Halal Bihalal di Kampung Andaito, Hangatkan Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Pemerintah Dengan Masyarakat
    Lewat Komsos, Babinsa Pererat Hubungan Kekeluargaan Dengan Warga Tabonji
    Fase Krusial Koperasi Merah Putih: Siap Operasional, Target 10 Ribu Rampung Agustus-September
    Pelayananan Kesehatan Gratis Satgas Yonif 753/AVT: Disambut Sukacita oleh Masyarakat Kampung Abmisibil
    Menkum Tekankan Transparansi Kasus Videografer Amsal Christy Sitepu

    Ikuti Kami